Skip to content
MediaUMKM MediaUMKM
MediaUMKM MediaUMKM
  • Beranda
  • Berita
  • Tentang
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Tentang
  • Kontak
Pasang Iklan
  • Bisnis
  • Digitalisasi
  • Edukasi
  • Event
  • Inspirasi UMKM
  • Pemasaran
  • Pembiayaan
  • Pemerintah
MediaUMKM MediaUMKM
MediaUMKM MediaUMKM
  • Beranda
  • Berita
  • Tentang
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Tentang
  • Kontak
Pasang Iklan
  • Bisnis
  • Digitalisasi
  • Edukasi
  • Event
  • Inspirasi UMKM
  • Pemasaran
  • Pembiayaan
  • Pemerintah

Kode Etik Jurnalistik

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan MediaUMKM berpegang pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers:

  1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Sumber: Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers (dewanpers.or.id).

Kategori Berita

  • Bisnis
  • Digitalisasi
  • Edukasi
  • Event
  • Inspirasi UMKM
  • Pemasaran
  • Pembiayaan
  • Pemerintah

Berita Terpopuler

  1. Bazar UMKM Akhir Pekan1 bulan yang lalu
  2. Pelatihan Pengelolaan Keuangan UMKM1 bulan yang lalu
  3. Tips Dasar Mencatat Keuangan Usaha untuk Pemula1 bulan yang lalu
  4. Kisah UMKM Naik Kelas dari Usaha Kecil Menjadi Bisnis Berkelanjutan2 bulan yang lalu
  5. Strategi Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Penjualan UMKM2 bulan yang lalu

Tentang MediaUMKM

MediaUMKM

Portal berita seputar UMKM Indonesia — bisnis, kebijakan, pembiayaan, pemasaran, digitalisasi, dan kisah inspirasi pelaku usaha.

Navigasi

  • Beranda
  • Berita
  • Tentang
  • Kontak

Kontak Redaksi

  • Komp. Ruko Prima, Jl. Otista Raya Blok B 15, Ciputat, Tangerang Selatan
  • malthussitorus2018@gmail.com
  • 0812-1986-1935
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hak Cipta
  • Disclaimer
Copyright 2026 — MediaUMKM. All rights reserved. Developed by Webekspres